Logo

Angga Terdakwa Kasus Narkoba, Kabur

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Angga Saputra (20), terdakwa kasus narkoba hingga saat ini tidak diketahui keberadaanya.

Angga diduga kabur, setelah sempat menjalani persidangan atas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN)/PHI/Tipikor Kelas IA Bengkulu, Rabu 13 September 2017.

”Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Angga) ini ada pada saat menjalani persidangan,” kata Plt Kepala Rutan Malabero, Kota Bengkulu A. Nasution, Kamis (14/9/2917).

Dikataka Nasution, Angga merupakan tahanan titipan, yang dititipkan PN Bengkulu ke Rutan Malabero, atas kasus Narkoba.

”Angga Saputra itu masuk ke rutan pada 13 Juni lalu,” terang Nasution.

Saat ditanya kapan dan dimana yang bersangkutan melarikan diri, ungkap Nasution, pihaknya tidak mengetahui secara pasti.

Namun, Nasution mengatakan, kejadian itu baru diketahui ketika usai persidangan dan para tahanan akan dimasukan ke tahanannya masing-masing.

”Pada saat menjalani persidanga 33 tahanan yang dibawa kepengadilan. Namun sesaat dipulangkan ke tahanannya masing-masing, jumlah tahanan ada tidak sesuai dengan jumlah tahan ketika dibawa ke persidangan, yakni 33 menjadi 32,” sampai Nasution.

”Mengetahui itu kami langsung berkoordinasi sama pihak kepolisian dan kejaksaan,” pungkas Nasution.