Logo

Diperiksa Jaksa, Ini Kata Ketua DPRD Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, sekaligus pimpinan Banggar DPRD, mengatakan, dirinya diperiksa Jaksa untuk meminta keterangan.

”Pihak kejaksaan memanggil untuk diminta keterangan. Apa yang bisa kita kasih dan kenyataan, kita sampaikan,” kata Ihsan, Senin (24/7/2017).

Pemangilannya tersebut, sampai Ihasan, terkait proses penganggaran kegiatan di pulau Enggano Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.

”Kita ada proses, ya. Jadi, tidak sertamerta. Dari renja masuk dulu ke TAPD, lalu dari TAPD membahas dengan OPD-OPD yang ada. Baru jadi KPPS, itu yang disampaikan oleh anggota DPR,” tutup Ihsan.

Baca juga : Dugaan Korupsi, Jaksa Periksa Tiga Anggota Banggar DPRD Bengkulu