Logo

Ketua DPRD Kota Lempar ‘Bola Panas’ ke Dishub Provinsi

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi. Foto Alwin

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi meminta, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, segera memberikan jawaban terkait keberadaan angkutan online yang diprotes oleh Organda, Selasa 31 Oktober 2017.

Pasalnya, kata Erna, surat DPRD kota Bengkulu atas protes tersebut telah dilayangkan ke Dishub Provinsi Bengkulu sejak tiga hari yang lalu.

”Kita masih menunggu jawaban dari pemerintah Provinsi khususnya dinas perhubungan,” kata Erna, Jumat (3/11/2017).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, kata Erna, tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan angkutan online yang beroperasi di Bengkulu.

Sehingga, DPRD Kota mendesak Dishub Provinsi Bengkulu, selaku instansi yang berwenang untuk secepatnya mengambil sikap. Hal ini, kata Erna, untuk menghindari adanya aksi susulan dari sopir angkutan konvensional.

”Kami sangat menginginkan jawaban itu, dengan cepat. Karena kami juga tidak menginginkan ada aksi lain, agar tidak berlarut-larut,” ujar Erna.

Disisi lain, Erna meminta, agar angkutan konvensional sedikit bersabar dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

DPRD Kota Bengkulu, lanjut Erna, tetap berusaha meminta jawaban dengan melayangkan surat kedua, jika Dishub Provinsi Bengkulu belum juga memberikan jawabanya dalam waktu dekat.

”Saya menyarankan untuk tetap melakukan pendekatan yang baik. Kami akan melayangkan surat yang kedua jika tidak juga ada jawaban,” sampai Erna.

Baca juga : Sopir Angkot Ancam Mogok, Ada Apa?