Logo

Korban Dugaan Pemerkosaan Ayah Angkat, Trauma

 

Pelaku diamankan berikut barang bukti.

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Manis_bukan nama sebenarnya (14), korban dugaan pemerkosaan oleh ayah angkatnya, berinisial ME, mengalami trauma berat. Pasca, perbuatan pria yang diketahui oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bengkulu.

Korban mengalami trauma diduga lantaran, tiga tahun terakhir menjadi ‘bulan-bulanan’ ayah angkatnya, untuk melayani nafsu bejatnya. Dimana dalam dugaan pemerkoaan itu, disinyalir sudah acap dilakukan terduga pelaku diberbagai lokasi.

”Korban mengalami trauma, paska kejadian yang dialami selama ini,” kata Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, Kamis (11/5/2017), malam saat menggelar jumpa pers.

Ardian menyampaikan, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya, pertama kali di rumah pribadinya di Kota Bengkulu. Selain itu, tambah Ardian, dari keterangan pelaku, juga melakukan aksi bejatnya di salah satu hotel dan penginapan di Kota Bengkulu.

”Dugaan perbuatan itu diduga sudah sering dilakukan terduga pelaku,” jelas Ardian.

Saat ini, kata Ardian, terduga pelaku sudah diamankan, berikut dengan barang bukti saat melakukan perbuatan terhadap korban. Dimana, terduga pelaku akan dikenakan pasal 81 junto 76d UU 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun kurungan.

”Pelaku sudah kita amankan, begitu juga dengan barang buktinya,” tutup Ardian.

Baca juga : Korban Pemerkosaan Sempat Diancam Dibunuh dengan Kriss dan Air Soft Gun