KPK Bawa Dua Koper Besar dari Ruang Kerja Gubernur Bengkulu
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim satuan tugas (satgas) KPK membawa keluar dua koper berukuran besar dari ruang kerja Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Rabu (21/6/2017), sore.
Dua koper itu diduga berisikan dokumen atau berkas terkait operasi tangkap tangan (OTT), pada Selasa 20 Juni 2017, pagi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Masaa Siahaan membenarkan, perihal yang dua koper yang diamankan oleh KPK termasuk dua Map dari ruang ULP.
”Ya, dari hasil penggeledahan dari KPK tadi mereka membawa sejumlah berkas dari ruang kerja Bapak Gubernur,” kata Massa, Rabu (21/6/2017).
Massa menambahkan, dirinya tidak mengetahui berkas apa yang telah diamankan oleh KPK dan dimasukkan kedalam koper tersebut.
”Saya tidak punya hak untuk memberikan keterangan. yang jelas, itu berkas untuk keperluan penyelidikan KPK,” demikian Massa.