Logo

Lagi, Dua Tersangka Sosialisasi Pajak Mangkir

Penasehat Hukum (PH) dua tersangka, Saiful Anwar

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dua tersangka Sosialisasi Pajak di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Frans Antoni selaku PPTK dan Muhammad Sofian selaku pengguna anggaran. Senin (5/6/2017) mangkir dari panggilan Jaksa.

Terkait tidak hadir atau mangkirnya kedua tersangka tersebut, Penasehat Hukum (PH) dua tersangka, Saiful Anwar mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menerima surat pemanggilan dari kejaksaan, terkait pemeriksaan kedua kliennya sebagai tersangka.

”Dari kita selaku kuasa hukum, sampai hari ini belum terima pemanggilan itu,” kata Saiful, Senin (5/6/2017).

Namun, lanjut Saiful, dari keterangan pihak penyidik surat pemanggilan itu sudah disampaikan ke BPKAD. Namun, dari BPKAD sendiri belum menerima surat itu.

”Makanya kita kesini (kejati), mau klarifikasi hal tersebut,” jelas Saiful.

Tak hanya itu ia juga mengaku, bahwa klienya sama sekali belum menerima surat resmi penetapan sebagai tersangka.

”Pemanggilan ini juga belum ia ketahui, terkait panggilan sebagai tersangka atau sebagai saksi,” pungkas Saiful.

Baca juga : Dua Tersangka, Sosialisasi Pajak Mangkir