Logo

Pelimpahan Tahap II RSUD M Yunus, Usai Lebaran?

ilustrasi 

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Sendjun Manullang melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Henri Nainggolan mengatakan, pihaknya belum menerima pelimpahan tahap II atau P21 dari Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, terkait kasus Rumah Sakit M Yunus.

”Perkaranya ditarik langsung oleh Kejagung RI dan Mabes Polri. Sampai saat ini kita belum menerima kabar terkait pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri,” kata Henri, Selasa (30/5/2017).

Henri menyampaikan, Kejati sendiri mendapat informasi, jika pelimpahan tersebut direncanakan pada akhir Mei 2017. Hanya saja, pihaknya belum mendapatkan informasi leboh lanjut dari pihak Mabes Polri, terkait pelimpahan tahap II tersebut.

”Kemungkinan ada suatu kendala, kenapa pelimpahannya tidak jadi dilaksanakan. Kemungkinan akan dilaksanakan habis lebaran nanti?,” ujar Henri.

”yang jelas, kalau sudah kita terima pelimpahan tahap II nya, maka sesegera mungkin akan kita sorongkan langsung ke Kejari Bengkulu dan akan kita kawal,” sampai Henri.