Bengkulu News #KitoNian

Ratusan Polisi Amankan Rekonstruksi KPK di Kediaman RM

Tampak aparat kepolisian bersenjata lengkap menjaga bagian dalam rumah pribadi gubernur non aktif Ridwan Mukti. (Foto : Dwinka/bengkulunews.co.id)

KOTA BENGKULU. bengkulunews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/8/2017) pagi, menggelar rekonstruksi kasus gratifikasi Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti bersama istrinya Lily Martiani Maddari dan dua orang tersangka lainya, di rumah pribadi Ridwan Mukti di Jalan Hibrida Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Pantauan bengkulunews.co.id rekontruksi dikawal aparat kepolisian. Tampak ratusan polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga di dalam dan di luar rumah tempat digelarnya rekonstruksi.

Menurut keterangan salah satu aparat kepolisian, pengawalan ketat ini dilakukan agar proses rekonstruksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK berjalan lancar dan aman.

”Kalau banyak yang lewat sini nanti terganggu, apalagi kalau lihat ramai seperti ini, pengendara kemungkinan berhenti dan melihat, otomatis mengganggu,” ungkap polisi yang tidak mau menyebutkan namanya.

Untuk diketahui, istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan OTT pada Selasa (20/6/2017), terkait suap fee proyek. Dalam operasi itu, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 1 milar.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan 4 orang tersangka yakni, Gubernur non aktif Ridwan Mukti, istri gubernur Lily Martiani Maddari, pihak swasta, Rico Dian Sari dan Joni wijaya.

Baca Juga
Tinggalkan komen