Logo

Soal Dugaan Pungli, Wakil Walikota Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Irvon Desvi Putra

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, Patriana Sosialinda, mangkir atau berhalangan hadir, dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, Selasa (6/6/2017).

Patriana dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi, terkait dugaan pungutan liar (pungli) pasar pagar Dewa Kelurahaan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu TA 2016.

”yang bersangkutan (Patriana) tidak datang. Nanti kita akan lakukan pemanggilan kembali. Itu akan kita panggil secepatnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu, I Made Sudarmawan melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Irvon Desvi Putra, Selasa (6/6/2017).

Tidak hadirnya orang nomor dua di Kota Bengkulu itu, sampai Irvon, pihaknya tidak mengetahui secara persis, alasan dari ketidakhadiran tersebut.

”Kita tidak tahu secara pasti, alasan absennya yang bersangkutan (Patriana), karena kita sama sekali tidak menerima konfirmasi dari dia (Patrian),” pungkas Irvon.

Baca juga : Dugaan Pungli, Timsus Kejari ”Acak-acak” Diskop UKM