Bengkulu News #KitoNian

Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Nico Digulung

Tiga terduga pelaku berhasil diamankan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Jajaran Direktorat Reskrim Polda Bengkulu, berhasil meringkus tiga terduga pelaku, dugaan pembunuhan korban atas nama Ahmad Junico (29), remaja asal Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, pada Rabu 26 Juli 2017.

Dimana mereka ditangkap di Kabupaten Kepahiang. Adapun ketiga terduga pelaku itu, berinisial Ag (20), Ts (25), dan AW (28).

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno melalui Kasubdit Bid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi mengatakan, saat ini ketiga sudah diamankan. Berikut barang bukti, berupa satu unit sepeda motor, senjata tajam jenis pisau, serta pakaian yang dikenakan oleh terduga pelaku.

Mulyadi menyampaikan, ketiga terduga pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ayat 2 dengan ancaman diatas lima tahun kurungan.

”Kasus ini masih didalami oleh tim penyidik,” kata Mulyadi, Jumat (28/7/2017).

Baca juga : Tiba di Rumah Duka, Jenazah Nico Disambut Isak Tangis

Baca Juga
Tinggalkan komen