Logo

Upah Pungut Tidak Dibayar, Tim Teknis KUPP Ngadu ke Kejati

KOTA BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu disambangi sejumlah tim teknis BKD se-provinsi Bengkulu dan Kepala Unit Pelayanan Pajak se-Kabupaten/Kota, Rabu (22/5/2018).

Kedatangan rombongan yang dipimpin ketua tim teknis BKD Provinsi Bengkulu, Rusli Hasan ini bertujuan untuk menyampaikan pengaduan serta berkonsultasi terkait hak Upah Pungut (UP) tahun 2017, yang tidak dibayar oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu.

Kepala Sesi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan kedatangan tersebut.

“Kedatangan mereka berkonsultasi hak-hak UP tersebut, mereka menyampaikan hak UP tahun 2017 tidak dibayarkan sedangkan itu sudah ada dianggarkan di dalam DIPA sebanyak 310 orang lebih,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Fuadi, tim kejati bengkulu akan menindak lanjuti laporan ini sesuai dengan apa yang menjadi maksud dan tujuan permohonan. Namun, sebelum itu dilakukan pihaknya akan melakukan telaah terlebih dahulu dan akan melakukan diskusi dengan para tim jaksa kejati.

“Yang jelas mereka konsultasi tentang upah pungut itu dan rekomendasi yang mereka punya itu sudah diserahkan dengan kami, terlebih dahulu kita lakukan telaah dan tahap-tahap lainnya,” kata Fuadi.