Logo

Usai Diperiksa, AKBP Herli Dititipkan di Tahanan Polda Bengkulu

Afdhal Muhammad, SH

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Mantan Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, AKBP Herli Yudianto tersangka kasus penjebakan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, memenuhi panggilan BNNP Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Herli datang didampingi pengacaranya.

“Ya, kami koorperatif saja dalam memenuhi panggilan dari penyidik,” kata pengacara Herli, Afdhal Muhammad, SH, di kantor BNNP Bengkulu Rabu (8/3/2017).

Terkait apa agenda selanjutnya, Afdhal menyebutkan hal itu masih menjadi rahasia pihak BNNP Bengkulu. Pihaknya hanya menjalani apa yang sudah diagendakan penyidik.

“Biarlah agendanya menjadi hak penyidik untuk “silent” dan kliennya berusaha koorperatif menjalani penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum BNNP Bengkulu, Drs. Noor Said mengatakan, pemanggilan Herli hanya untuk melengkapi pemberkasan perkara yang akan diteruskan ketahapan selanjutnya.

Selain itu penyidikan juga bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peran Herli dan kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Usai pemeriksaan, Herli akan dititipkan ke tahanan Polda Bengkulu.

“Karena kami tidak memiliki ruang tahanan, maka kami titipkan ke Polda, ” sambungnya.

Baca juga :

Didampingi Pengacara, AKBP Herli Penuhi Panggilan BNNP